Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm49 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penilaian kinerja internal bagi unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai implementasi dari pedoman nasional. Penilaian ini mencakup aspek pencapaian target, kualitas layanan, serta responsivitas terhadap pengaduan masyarakat untuk memastikan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM49
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5925
- Jumlah diDownload
- 558
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 729
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM76 Tahun 2014