Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm48 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelayanan publik oleh kapal perintis milik negara untuk memperlancar mobilitas penumpang dan barang serta meningkatkan konektivitas ke wilayah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM48
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8132
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 728
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2018