Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm46 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi kementerian/lembaga dalam mengelola Dana Alokasi Khusus Fisik tahun anggaran 2020 untuk mendanai kegiatan khusus fisik yang menjadi urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. Aturan ini mengatur definisi istilah kunci seperti Usulan Rencana Kegiatan (URK) dan Rencana Kegiatan (RK), serta landasan hukumnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM46
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK OPERASIONAL PENYELENGGARAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4673
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 655
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2020