Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm45 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm45 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis, definisi, dan persyaratan keselamatan teknis (seperti kecepatan maksimal 25 km/jam untuk skuter listrik) bagi kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik, termasuk skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, unicycle, dan otopet. Tujuannya adalah menjamin keselamatan pengguna kendaraan tersebut di jalan raya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM45
Tahun
2020
Tentang
KENDARAAN TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN PENGGERAK MOTOR LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2059
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
654
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah