Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm45 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata kembali mekanisme penerbitan izin rute untuk mendorong iklim usaha penerbangan dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Perubahan ini merupakan kesepuluh revisi atas aturan sebelumnya yang mengatur penyelenggaraan angkutan udara di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM45
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10366
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 817
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2017