Kembali
Memuat PDF…
Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm44 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pengujian tipe fisik tambahan khusus untuk kendaraan bermotor yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak utama atau tambahan, guna menjamin keselamatan pengguna. Pengujian ini melengkapi regulasi sebelumnya (PM 33 Tahun 2018) dengan fokus pada aspek teknis kendaraan listrik seperti perlindungan kontak, konektor, dan penyimpanan energi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM44
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGUJIAN TIPE FISIK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN MOTOR PENGGERAK MENGGUNAKAN MOTOR LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8654
- Jumlah diDownload
- 576
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 653
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2020