Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mendukung pengelolaan aset negara. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang sektoral perhubungan serta peraturan pemerintah dan presiden terkait pengelolaan BMN. Tujuannya adalah memberikan panduan operasional bagi instansi di lingkungan Kemenhub dalam memanfaatkan aset negara secara efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Mei 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Jumlah dilihat
- 3159
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 638
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh