Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm42 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm42 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelabuhan dan perusahaan angkutan laut menerapkan sistem *Delivery Order* (DO) Online untuk barang impor, yang harus digunakan oleh pemilik barang atau perusahan jasa pengurusan transportasi. Penerapannya dilakukan secara bertahap, dimulai dari empat pelabuhan utama (Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar) sebelum diperluas ke pelabuhan lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM42
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 120 TAHUN 2017 TENTANG PELAYANAN PENGIRIMAN PESANAN SECARA ELEKTRONIK (DELIVERY ORDER ONLINE) UNTUK BARANG IMPOR DI PELABUHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3332
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
637
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah