Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm40 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm40 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan balon udara dalam kegiatan budaya masyarakat untuk mencegah gangguan dan bahaya terhadap keselamatan penerbangan, orang, serta harta benda. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan dan keamanan penerbangan di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM40
Tahun
2018
Tentang
Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2174
Jumlah diDownload
455
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
616
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah