Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm40 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm40 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran melalui pembatasan operasional kendaraan bermotor dan penutupan unit penimbangan kendaraan. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas dan mengoptimalkan gerakan kendaraan di jalan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM40
Tahun
2017
Tentang
Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Pada Masa Angkutan Lebaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9974
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
712
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah