Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm4 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 137 Tahun 2016 yang mengatur peta jabatan serta uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Langkah ini diambil untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas jabatan mengingat dinamika perubahan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 137 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7347
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2020