Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara dan Prosedur Penetapan Tatanan Kebandarudaraan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm39 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan prosedur penetapan tatanan kebandarudaraan nasional yang mencakup perencanaan bandar udara berdasarkan rencana tata ruang, pertumbuhan ekonomi, kondisi alam, serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas pesawat udara serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM39
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA DAN PROSEDUR PENETAPAN TATANAN KEBANDARUDARAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6067
- Jumlah diDownload
- 538
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 594
- Tanggal Pengundangan
- 23 Mei 2019