Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm37 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm37 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia, termasuk definisi operasional Beyond Visual Line-of Sight (BVLOS) dan jenis ruang udara yang diatur. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan penerbangan dan mengakomodir perkembangan teknologi drone. Peraturan ini juga mencabut peraturan sebelumnya (PM 180 Tahun 2015) yang telah diubah dengan PM 47 Tahun 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM37
Tahun
2020
Tentang
PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA TANPA AWAK DI RUANG UDARA YANG DILAYANI INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6674
Jumlah diDownload
2326
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
579
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah