Kembali
Memuat PDF…
Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm37 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembatasan operasional bagi mobil barang tertentu (seperti kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, atau pengangkut bahan galian/tambang) di ruas jalan tol dan nasional pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni serta 8 hingga 10 Juni 2019. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan penutupan sementara terhadap unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor selama periode yang sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM37
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGATURAN LALU LINTAS PADA MASA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9322
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 560
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2019