Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm37 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah peta jabatan dan uraian kegiatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan untuk menyesuaikan penambahan unit organisasi baru serta meningkatkan efisiensi manajemen kepegawaian. Perubahan ini bertujuan menjamin efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas fungsi jabatan sesuai dengan penataan organisasi terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM37
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1527
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
680
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah