Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm36 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm36 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif khusus untuk layanan kereta api kelas ekonomi (seperti Kereta Api Siliwangi dan Jenggala) guna menjamin aksesibilitas bagi masyarakat yang belum mampu membayar tarif penuh. Ketentuan ini didasarkan pada kewajiban pelayanan publik yang diatur dalam undang-undang perkeretaapian dan peraturan pemerintah terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM36
Tahun
2019
Tentang
TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3613
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
559
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah