Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm35 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm35 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. PM 35 Tahun 2019 mengubah ketentuan Pasal 15 PM 104 Tahun 2017 dengan mewajibkan pemerintah memberikan subsidi atau kompensasi kepada perusahaan angkutan penyeberangan perintis. Subsidi tersebut diberikan berdasarkan penugasan oleh pemerintah pusat atau daerah, dengan rincian besaran dan mekanisme yang diatur lebih lanjut dalam peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM35
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 104 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10551
Jumlah diDownload
402
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
502
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah