Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm35 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan pelayanan publik oleh kapal perintis milik negara untuk menjamin keberlangsungan layanan di wilayah terpencil. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 dan berbagai undang-undang terkait pelayaran serta badan usaha milik negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM35
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1074
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 671
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2017