Kembali
Memuat PDF…
Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm34 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2018 dengan membatasi operasional mobil barang berat (di atas 14 ton, 3 sumbu, atau gandeng) dan menutup Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengoptimalkan pergerakan pada ruas jalan tol dan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM34
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6306
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 557
- Tanggal Pengundangan
- 26 April 2018