Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan dan Persetujuan Rencana Investasi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm34 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan persetujuan rencana investasi oleh Perum LPPNI untuk pengadaan barang dan jasa guna menjamin standar pelayanan navigasi yang andal serta penyesuaian biaya. Kewajiban penyusunan dan persetujuan rencana investasi ini didasarkan pada pengawasan Menteri Perhubungan terhadap pelaksanaan investasi di Perum LPPNI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM34
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pengajuan dan Persetujuan Rencana Investasi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6532
- Jumlah diDownload
- 327
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 669
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2017