Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm33 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dengan menghapus kategori "Kantor Pelabuhan" dan menggantinya menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi dan menjamin efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas di satuan organisasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM33
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 73 TAHUN 2017 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5985
- Jumlah diDownload
- 536
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 523
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2020