Kembali
Memuat PDF…
Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Perintis
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm32 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis untuk melayani rute baru Padang–Duku–Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II–Stadion Jakabaring. Penetapan tarif ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian terhadap layanan perintis yang baru dibuka serta ketentuan subsidi dan kewajiban pelayanan publik dalam peraturan perkeretaapian yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM32
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Perintis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1623
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 542
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2018