Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm31 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penyesuaian tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk menjamin keberlangsungan dan keterjangkauan dalam rangka melaksanakan kewajiban pelayanan publik. Penyesuaian ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan operasional dan aksesibilitas layanan kereta api perintis bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM31
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1254
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 541
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2018