Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm31 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia sebagai organisasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan, penerbangan, serta peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia di sektor transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM31
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM47 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
- Jumlah dilihat
- 8311
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 662
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh