Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm29 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm29 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi hari dan jam kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pelayanan publik serta menjamin efektivitas, efisiensi, dan kedisiplinan pegawai. Perubahan mencakup penyesuaian terminologi terkait jenis jam kerja (normatif dan efektif) serta sistem pencatatan kehadiran pegawai, termasuk pengenalan sistem biometrik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM29
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 90 TAHUN 2014 TENTANG HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3945
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
566
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah