Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm28 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman agar petugas operasional perhubungan darat wajib mengenakan pakaian dinas lapangan secara lengkap, rapi, dan teratur saat menjalankan tugas pengawasan, penindakan, pemeriksaan, pengendalian, dan pelayanan masyarakat. Ketentuan ini dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penggunaan seragam, menggantikan aturan lama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM28
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PAKAIAN DINAS LAPANGAN BAGI PETUGAS OPERASIONAL YANG MENYELENGGARAKAN FUNGSI PERHUBUNGAN DARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4540
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 576
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2020