Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm27 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 yang mengatur batas usia pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara niaga. Pencabutan ini dilakukan untuk meningkatkan investasi di bidang penerbangan dan dilaksanakan sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM27
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 155 TAHUN 2016 TENTANG BATAS USIA PESAWAT UDARA YANG DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN ANGKUTAN UDARA NIAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3776
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 493
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2020