Kembali
Memuat PDF…
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Sektor Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm24 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha di sektor perhubungan untuk mengurus izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal. Penerbitan izin dilakukan secara terintegrasi dalam bentuk dokumen elektronik setelah pelaku usaha menyelesaikan pemenuhan komitmen perizinan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM24
- Tahun
- 2020
- Tentang
- INTEGRASI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ELEKTRONIK SEKTOR PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4217
- Jumlah diDownload
- 608
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 465
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2020