Kembali
Memuat PDF…
Layanan Perizinan Angkutan Secara Online pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm23 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban penyelenggaraan layanan perizinan angkutan secara online di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk meningkatkan kecepatan, efisiensi, integrasi, dan transparansi. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait elektronik, lalu lintas, dan angkutan, serta peraturan menteri sebelumnya yang mengatur penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM23
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Layanan Perizinan Angkutan Secara Online pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8912
- Jumlah diDownload
- 580
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 358
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2018