Kembali
Memuat PDF…
Peningkatan Fungsi Penyelenggara Pelabuhan pada Pelabuhan yang Diusahakan Secara Komersial
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm23 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan peningkatan fungsi Penyelenggara Pelabuhan pada pelabuhan yang dikelola secara komersial demi meningkatkan efektivitas pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, kepelabuhanan, dan organisasi Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas serta keselamatan berlayar di pelabuhan komersial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM23
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENINGKATAN FUNGSI PENYELENGGARA PELABUHAN PADA PELABUHAN YANG DIUSAHAKAN SECARA KOMERSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4519
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 216
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2015