Kembali
Memuat PDF…
Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm21 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk layanan antarkota dan perkotaan guna memenuhi kewajiban pelayanan publik dengan harga terjangkau, yang mencakup iuran dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor PM 36 Tahun 2019, serta berlaku efektif sejak 1 Januari 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM21
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8800
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 463
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2020