Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm21 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm21 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan modal badan usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum menjadi minimal 25% dari perkiraan nilai investasi 12 bulan ke depan. Selain itu, peraturan ini mencabut ketentuan lama terkait persyaratan kepemilikan modal yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Nomor PM 45 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM21
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 66 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2854
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
366
Tanggal Pengundangan
04 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah