Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm21 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan pengangkatan PNS dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, khususnya terkait pelaksanaan assessment. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, kenaikan pangkat, serta organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM21
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1223
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 433
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2017