Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm19 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah peta jabatan dan uraian kegiatan jabatan di Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara yang terpusat, akuntabel, dan berdaya saing. Perubahan ini didasarkan pada penataan organisasi terbaru guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM19
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7122
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 344
- Tanggal Pengundangan
- 07 Maret 2018