Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara perhitungan dan penetapan tarif angkutan orang dengan kereta api, yang terdiri dari Tarif Dasar (biaya pokok plus keuntungan per penumpang kilometer) dan Tarif Jarak (hasil perkalian tarif dasar dengan jarak tempuh). Dasar perhitungannya mencakup komponen biaya modal, biaya operasi, dan biaya perawatan yang dibebankan oleh badan usaha penyelenggara sarana perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3723
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 297
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2018