Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm16 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm16 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan, keuangan negara, penerbangan, serta peraturan menteri sebelumnya tentang organisasi UPBU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM16
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3354
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
270
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah