Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 114 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm13 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2016 yang mengatur peta jabatan dan uraian kegiatan jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Langkah ini diambil karena peta jabatan di Kementerian Perhubungan bersifat dinamis dan perlu ditetapkan ulang oleh Menteri untuk menjamin efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM13
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 114 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4291
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
231
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah