Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 114 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm13 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2016 yang mengatur peta jabatan dan uraian kegiatan jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Langkah ini diambil karena peta jabatan di Kementerian Perhubungan bersifat dinamis dan perlu ditetapkan ulang oleh Menteri untuk menjamin efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM13
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 114 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4291
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 231
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2020