Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Pm 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik Public Service Obligation
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm13 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata kembali tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk kewajiban pelayanan publik (PSO) guna menjamin kelangsungan layanan dan pengembangan lintas. Penyesuaian tarif dilakukan sebagai respons terhadap penurunan harga bahan bakar minyak yang sebelumnya telah ditetapkan dalam peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN PM 198 TAHUN 2015 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK PUBLIC SERVICE OBLIGATION
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2291
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 105
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2016