Kembali
Memuat PDF…
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm121 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan susunan jabatan dan uraian kegiatan di lima unit kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, yaitu Sekretariat, serta pusat-pusat pengembangan SDM untuk sektor darat, laut, udara, dan aparatur. Peta jabatan ini berfungsi sebagai acuan struktur vertikal dan horizontal yang menggambarkan kewenangan, tugas, tanggung jawab, serta kompetensi setiap posisi dalam unit kerja tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM121
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8118
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1505
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM104 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2021