Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm12 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor PM 119 Tahun 2016 terkait standar reviu teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kegiatan yang dinamis guna menjamin efektivitas, efisiensi, serta sinkronisasi dan integrasi dalam pengelolaan teknologi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 119 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR REVIU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2979
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 162
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2020