Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm12 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara di Kementerian Perhubungan untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dan mencegah korupsi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya agar sesuai dengan perubahan organisasi kementerian serta mengikuti tata cara pendaftaran dan pemeriksaan harta kekayaan yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM12
Tahun
2017
Tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2675
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
288
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM56 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah