Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (Upp) Kelas I Tanjung Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm112 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan yang wajib diterapkan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Laut guna meningkatkan mutu pelayanan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan BLU dan UU Pelayanan Publik. Standar ini menjadi acuan operasional untuk memastikan layanan publik di pelabuhan tersebut berjalan dengan efisien, transparan, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM112
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN PADA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN (UPP) KELAS I TANJUNG LAUT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7846
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1402
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2016