Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm11 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Penataan ini didasarkan pada regulasi sebelumnya terkait organisasi bandar udara serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM11
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Fatmawati Soekarno
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9270
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
265
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah