Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm101 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penyesuaian kelas jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya untuk Unit Pelaksana Teknis Balai Pengelola Transportasi Darat, sebagai akibat dari perubahan peta jabatan dan peningkatan beban kerja serta tanggung jawab. Penyesuaian ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta bertujuan untuk menyelaraskan tugas, tanggung jawab, dan kompetensi pegawai dengan standar kelas jabatan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM101
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8768
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1406
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2017