Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm10 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di jalan yang menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan, dengan fokus pada keselamatan, keamanan, serta penggunaan lintasan atau trayek yang telah ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM10
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK ANGKUTAN BARANG DI JALAN DARI DAN KE DAERAH TERTINGGAL, TERPENCIL, TERLUAR, DAN PERBATASAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1616
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
161
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah