Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm10 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2017 yang mengatur peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dinamika organisasi guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2017 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7074
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 294
- Tanggal Pengundangan
- 18 Maret 2019