Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm1 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki sistem informasi guna mengolah dan memelihara data risiko, serta menetapkan standar premi yang mencukupi, tidak berlebihan, dan tidak diskriminatif untuk lini usaha harta benda dan kendaraan bermotor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM1
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM53 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Jumlah dilihat
- 4841
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 71
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh