Kembali
Memuat PDF…
Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-91 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem zonasi di kawasan pelabuhan penyeberangan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, kelancaran, kenyamanan, dan ketertiban, sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak sesuai. Zonasi ini mengatur tata letak dan fungsi area pelabuhan guna mendukung operasional angkutan penyeberangan yang tertib dan aman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 91
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ZONASI DI KAWASAN PELABUHAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAYANI ANGKUTAN PENYEBERANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2021
- Jumlah dilihat
- 9606
- Jumlah diDownload
- 721
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1373
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM29 Tahun 2016