Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-90 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Barombong

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-90 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 yang mengatur standar pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong. Pencabutan ini dilakukan karena regulasi lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi, terutama seiring dengan berlakunya peraturan-peraturan baru terkait pengelolaan badan layanan umum dan organisasi Politeknik Pelayaran Barombong.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 90
Tahun
2021
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 54 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) BAROMBONG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2758
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1338
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.54 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah