Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-90 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-90 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020 yang mengatur tarif angkutan penumpang kelas ekonomi kereta api. Tujuannya adalah untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 90
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 21 TAHUN 2020 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7170
Jumlah diDownload
317
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1636
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah